Komisi IV Tinjau Kayu Sitaan dari Papua

21-03-2019 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi saat memimpin Tim Kunker Komisi IV DPR mngunjungi gudang milik PT. Alas Petala Makmur, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Angga/jk

 

Menindaklanjuti laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penanganan kasus illegal logging yang masih marak terjadi, Komisi IV DPR RI meninjau barang bukti hasil operasi peredaran kayu merbau ilegal asal tanah Papua yang disita dan ditahan di gudang milik PT. Alas Petala Makmur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019).

 

Tinjauan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi serta didampingi beberapa Anggota Komisi IV lainnya. Viva menyebut KLHK telah berhasil menyita 387 kontainer kayu merbau ilegal dari Papua dan Papua Barat di Surabaya serta 57 kontainer juga telah berhasil diamankan di Kota Makassar.

 

“Ini bukti bahwa illegal logging masih marak terjadi di Indonesia, meskipun sudah ada Undang-Undang (UU) yang kita buat bersama pemerintah seperti UU Kehutanan, UU tentang Lingkungan, UU Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, tetapi praktiknya di lapangan itu masih berkata lain,” tutur Viva.

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyebut bahwa banyaknya fenomena bencana lingkungan terutama banjir bandang yang baru saja terjadi di Indonesia tidak lain disebabkan oleh alih fungsi lahan dan pembalakan liar tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggundulan hutan ini merupakan penyakit yang harus dituntaskan oleh para aparat penegak hukum dengan mengikuti ketentuan UU yang berlaku. 

 

“Pemerintah harus terus melaporkan jumlah kasus perusakan lingkungan yang sudah diproses secara hukum. Komisi IV selalu mendukung penegakan hukum dalam rangka untuk penyelamatan hutan yang lestari di Indonesia dan mencegah terjadinya perusakan lingkungan untuk pelestarian lingkungan alam di Indonesia,” tambah politisi dapil Jawa Timur X itu.

 

Menurutnya penegakan hukum terkait perusakan lingkungan seringkali masih terhambat kurangnya penegak hukum terutama polisi hutan. Maka dari itu ia juga mendorong peran dan komitmen masyarakat untuk bekerja sama dalam rangka menjaga pelestarian lingkungan. “Satu polisi hutan itu masih bertanggung jawab terhadap 100.000 hektar. Untuk itu kami berharap peran masyarakat menjadi penting di sini,” pungkas Viva. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...